Maruf Amin mengingatkan bahwa perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran harus mengedepankan demokrasi.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran mengendapkan asa bagi jurnalis dan insan pers.