Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran mengendapkan asa bagi jurnalis dan insan pers.
Oleh karena itu, Ubaid di depan anggota DPR RI Komisi I yakni Meutya Hafid yang hadir pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) Ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024 menitipkan pembahasan RUU Penyiaran.
Ubaidillah mengatakan melalui rakornas berharap bisa menghasilkan kebijakan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa mendorong penyiaran tumbuh dengan harmoni sesuai dengan semangat hari penyiaran.