Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman Putri Candrawathi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. Pantauan MPI di lokasi pada Senin (17/10/2020).