Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah yang menabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Minggu (8/10) sebagai tersangka.
Enam mobil sport yang dari Batam akan dibawa ke Jakarta diberhentikan petugas. Seluruh mobil dihentikan di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.