Mobil ugal-ugalan yang diduga dikemudikan anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan akhirnya ditahan Polrestabes Makassar.
Sanksi tilang diberikan kepada pengemudi mobil karena terbukti melanggar pasal terkait penggunaan strobo dan membahayakan pengguna jalan lain.
Sebelumnya, aksi mobil ugal-ugalan hingga membuat pemotor terjatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Panakukkukang, Makassar.
Kontributor: Syahrul Adyaksa