Polres Kapahiang Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan minyak goreng, polisi menemukan 45 dus minyak goreng kemasan yang diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
Seorang anggota LSM terjaring OTT Satereskrimn Polres Seluma, Bengkulu dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 5 juta yang disembunyikan dibadan pelaku.
Seorang maling yang beraksi di sebuah toko parfum di Jl Putri Gading Cempaka, Kota Bengkulu, menutupi tubuhnya dengan selimut yang ia ambil di toko tersebut.