Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Rejang Lebong, Bengkulu. Tanaman ganja siap panen ini memiliki ketinggian 1,5 hingga 3 meter.
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.