ST 22 tahun warga Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, tak berkutik saat Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu meringkusnya.
Polres Kapahiang Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan minyak goreng, polisi menemukan 45 dus minyak goreng kemasan yang diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya.