ST 22 tahun warga Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu ini tak berkutik saat Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu meringkusnya saat sedang tidur. Pria ini sehari-hari berprofesi sebagai content creator dan influencer gamming.
Dia dilaporkan melakukan tindak pemerasaan terhadap seorang TKW Indonesia yang bekerja di Hong Kong. Modus dari pelaku yakni membujuk korban untuk melepaskan pakaiannya saat sedang melakukan video call.
Tanpa sepengetahuan korban video call tersebut direkam oleh pelaku. Berbekal rekaman tersebut, pelaku mulai memeras korban dengan mengancam untuk mengedit dan menyebarluaskan rekaman tersebut di media sosial.
Kontributor : Endro Dwirawan