Kepala daerah hasil pilkada tahun 2020 akan dilakukan secara serentak bertahap. Keserentakan bertahap ini dilakukan, karena akhir masa jabatan kepala daerah sangat variatif.
Pilkada serentak telah digelar, lembar suara masih terus dihitung. Kandidat pemenang sudah terang. Ada yang kembali mempertahankan tahta, ada juga wajah baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 calon kepala daerah terkaya. Data ini sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, instruksi sanksi pemberhentian harus dilihat komprehensif. Pemberhentian kepala daerah dilakukan jika pribadi melakukan perbuatan melanggar hukum.