Satu per satu bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di Jl. Rawajaya, Pondok Kopi, Jakarta Timur ditertibkan oleh petugas gabungan pada Selasa (30/5/2023) siang.
20 unit bangunan melanggar aturan dan diberi tanda oleh Satpol PP. Bangunan berada di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Penertiban bangunan liar di Bantaran Sungai Code Yogyakarta berakhir ricuh, warga yang menolak nekat menghadang alat berat yang akan merobohkan bangunan.
Petugas Satpol PP dan PPSU melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan liar yang ada diatas saluran air di Kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pembongkaran bangunan liar di jalan Kalijati, kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diwarnai kericuhan.