Karena menggunakan trotoar dan bahu jalan, belasan bangunan semi permanen dirobohkan. Pembongkaran dilakukan di Jl Pisangan Lama, Pulogadung, Jaktim, Jumat (17/11) pagi.
Pemilik bangunan liar telah diberikan peringatan hingga 3 kali namun tidak digubris
Petugas menggunakan alat berat beko untuk melakukan perobohan bangunan
Kawasan ini rencananya akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalur pejalan kaki
Bangunan liar ini telah diokupasi oleh pemilik bangunan bertahun tahun lamanya
Petugas telah menawarkan pedagang untuk direlokasi namun mereka tidak menerima tawaran
Selama proses penertiban, arus lalu lintas di Jl Pisangan Lama mengalami kemacetan
SOT: Budhi Novianto - Kasat Pol PP Jakarta Timur
6:59 - 8:16
Sejumlah petugas Satpol PP nantinya akan tetap berjaga di kawasan ini agar tidak ditempati kembali
Kontributor: Rio Manik
Produser: Dinda Elita