Irjen Napoleon Bonaparte mengakui bahwa telah menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kece melalui surat terbuka yang disampaikan kuasa hukumnya.
Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace, atas kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan melalui video dan diunggah di akun YouTube-nya.