Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace, atas kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan melalui video dan diunggah di akun YouTube-nya.
Kace ditangkap penyidik di lokasi persembunyiannya di Bali, Senin malam, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Menanggapi penangkapan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
Tim Liputan iNews