Polisi akhirnya menetapkan Ketua RT dan 3 warga Babakan Setu, Tangsel sebagai tersangka dalam kasus pembubaran mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah.
Seorang pria bernama Agus, 32 Tahun, ditemukan tewas di Komplek Karaoke GBL, Semarang, setelah dikeroyok oleh enam orang pemuda dengan menggunakan celurit.