Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan 126 dugaan pelanggaran Pemilu di Internet selama masa kampanye. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan selama 22 hari.
Viral video dugaan kampanye diduga dilakukan oknum Caleg dari Partai Gerindra di salah satu gereja di Kota Makassar. Dalam video ini oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Caleg kepada jemaat.
Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
Bawaslu menyebut DKI Jakarta sebagai Provinsi paling rawan dengan isu politisasi SARA. Penggunaan media yang tidak dibatasi diduga menjadi penyebab utama.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukan suatu bentuk kampanye. Ia merasa, tayangan azan itu tak masuk kategori kampanye.