News
Selasa, 02 Februari 2021 - 14:10 WIB
Polisi memastikan ada unsur kelalaian petugas dalam kasus temuan surat hasil rapid antigen di layanan swab drive thru Bandara Soekarno-Hatta. Farmalab sebagai pihak penyedia jasa laboratorium pemeriksaan juga telah memberikan sanksi internal kepada petugas yang lalai.