Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk 4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E, Selasa(9/8)sore.