Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial WP terkait kasus tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2023), Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menjelaskan tersangka WP berperan sebagai penghubung kepada pihak-pihak tertentu.
Ketut mengungkapkan terhadap tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Selasa (23/5/2023) hingga (11/6/2023) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah penahanan nomor Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.
Reporter :Riyan Rizki Roshali
Produser: Reza Ramadhan