Sejumlah pemuda anggota organisasi masyarakat (ormas) mengamuk dan menghalangi petugas Suku Dinas Perhubungan saat menderek paksa sejumlah kendaraan milik warga
Mulai hari ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online (Ojol) untuk beroperasi mengangkut penumpang. Meski demikian ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan baik oleh pengemudi maupun penumpang.