Salah satu terdakwa kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menceritakan arahan atau skenario yang dibuat Ferdy Sambo pasca penembakan.
Saksi Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo merupakan pembunuhan berencana.