Sorry, your country is not allowed to access this content.

Momen 4 Saksi di Sidang Obstruction of Juctice Irfan Widyanto Disumpah

Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. Sebelum sidang dimulai keempat saksi disumpah terlebih dahulu.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top