Tersangka teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mengungkapkan fungsi bungker yang ditemukan polisi. Bungker tersebut merupakan tempat pembuatan senjata api rakitan yang digunakan untuk melancarkan aksi terorisme.
Polisi menyita senjata api rakitan yang dibuat Teroris Jamaah Islamiyah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik membuat senjata api rakitan selama diburu polisi sejak Agustus 2020.
Setelah menangkap 23 teroris di Lampung, Polda Lampung dan Densus 88 terus mengungkap jaringan teroris, terbaru tim Densus 88 berhasil menemukan bungker tempat persembunyian salah satu tersangka