Tersangka teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mengungkapkan fungsi bungker yang ditemukan polisi. Bungker tersebut merupakan tempat pembuatan senjata api rakitan yang digunakan untuk melancarkan aksi terorisme. Pembuatan senjata api sempat terhenti di tahun 2016 dan kembali beraktivitas pada 2020.