Bentrok mewarnai pembubaran massa aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (18/12) siang, polisi membubarkan aksi 1812 karena tidak ada izin untuk berkerumun di masa pandemi Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihaknya tak kan mengeluarkan SPTP Izin keramaian kepada peserta aksi damai alasannya aksi damai 1812 bersama Anak NKRI