Sorry, your country is not allowed to access this content.

Massa Aksi Damai 1812 Reaktif Covid-19

Bentrok mewarnai pembubaran massa aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (18/12) siang, polisi membubarkan aksi 1812 karena tidak ada izin untuk berkerumun di masa pandemi Covid-19. Bahkan Rapid test pun digelar di Pintu Barat Monas hasilnya, 22 peserta reaktif dan mereka dirujuk ke wisma atlet Kemayoran. Polisi juga menahan 155 orang yang diduga peserta aksi 1812 mereka kedapatan membawa narkotika hingga senjata tajam di perbatasan menuju ibu kota, polisi juga mengamankan mobil yang digunakan berunjuk rasa. Dua anggota polisi terluka saat membubarkan massa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.

#AksiMassa #AksiDamai1812 #ReaktifCovid19 #WismaAtletKemayoran #JakartaPusat
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top