Dua orang anggota perguruan silat ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota. Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online
Praktik aborsi yang sudah beroperasi selama 17 tahun dan melibatkan AT, tenaga kesehatan dan DS, serta oknum anggota polisi digelandang ke Polres Blitar.