Praktik aborsi yang beroperasi selama 17 tahun dan melibatkan tenaga kesehatan serta anggota polisi terungkap. AT (52), seorang tenaga medis Puskesmas Sutojayan dan DS (35) oknum anggota polisi ini digelandang ke Polres Blitar.
Keduanya ditangkap karena menjadi sindikat praktik aborsi selama 17 tahun, di kawasan Sutojayan, Blitar , Jawa Timur. Sementara itu, DS yang merupakan oknum polisi, berperan mencari pasien yang akan diaborsi.
Petugas juga mengamankan alat-alat perlengkapan medis, serta obat-obatan yang berfungsi menyumbat aliran darah, tersangka AT mengaku mengenakan tarif Rp 3 juta untuk setiap pasiennya.
Reporter : Robby Ridwan
#Aborsi #TenagaKesehatan #Polisi #PolresBlitar
(Baca juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi )