Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus penipuan yang bermodus penjualan madu palsu pada Kamis (16/11). Pelaku bernama Samiri (48) ditangkap setelah menipu seorang pedagang, warga Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu (OKU)
Pasangan suami-istri diringkus Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Mereka diringkus saat sedang berjualan narkotika jenis sabu di Kecamatan Banding Agung.