Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tergiur Keuntungan Besar, Seorang Petani Alih Profesi Menjadi Bandar Narkoba

Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengamankan 75,79 gram sabu dan 2 klip siap edar. Narkoba tersebut diamankan saat polisi menggerebek pelaku disekitar tempat tinggalnya.

Diketahui pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut kembali menjadi bandar narkoba di sekitar tempat tinggalnya.

Tertangkapnya pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. Dari hasil penjualan narkoba tersebut, pelaku dilaporkan mencapai keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku mengatakan baru 6 bulan menjadi bandar narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram tersebut.

Kontributor: Teddy Hendrawan
(sir)
Top