Sejumlah barang bukti dan dua tersangka suami istri dihadirkan dalam gelar perkara kasus penipuan, penggelapan dan tindak pencucian uang melalui proyek fiktif di Polda Metro Jaya
Sejumlah ibu rumah tangga korban investasi bodong mealpor ke Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan membawa barang bukti kwitansi dan bukti transfer.