Korban dugaan penipuan dengan modus investasi robot trading lapor polisi. Perwakilan korban melapor ke Direskrimsus Polda Bali, Senin (14/3/2022) siang.
Mereka mengaku nasabah di Bali mengalami kerugian hingga total ratusan miliar rupiah. Tujuh orang perwakilan ini mewakili 300 nasabah investasi robot trading yang tertipu.
Mereka melaporkan perusahaan trading PT FSP Academy Pro atas dugaan penipuan.
Para nasabah ini mengaku menginvestasikan uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah per orang. Pada Januari 2022 pihak PT FSP menghentikan trading dengan alasan sedang mengurus perijinan.
Trading sempat dibuka kembali pada Maret 2022, namun para nasabah justru mengalami kerugian hingga dana investasi habis.
Kontributor: Indira Arri