Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022. Isinya tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
KPK yang diwakili Sekjen dan Danpuspomal melakukan penandatanganan Kerja sama terkait penggunaan sementara rutan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara.