Narapidana Kelas II B Jombang NSR digelandang ke Polres Jombang setelah mengaku telah menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Sabu diselipkan di dalam kerupuk.
Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Modusnya, sabu dimasukan ke dalam kerupuk. Rencana penyelundupan digagalkan berkat pemeriksaan awal.