Lifestyle
Kamis, 07 Januari 2021 - 21:23 WIB
Jaksa Penuntut Umum menganggap Tio Pakusadewo bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu dalam persidangan virtual di PN Jaksel pada Selasa siang (05/01/2001), JPU menuntut Tio Pakusadewo 2 tahun penjara, dikurangi masa tahanan.