Selebgram Millen Cyrus dikirim ke Pusat Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat. Keputusan ini atas permintaan pihak keluarga yang meminta Millen menjalani rehabilitasi .
Polisi tidak menahan Millen, karena yang bersangkutan hanya sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Millen Cyrus diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Polisi menemukan barang bukt alat hisap dan narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga tealh mencabut status tersangka Millen yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakarsa.
Reporter : Chandra Purnama
Kamera person : Rama Romadhona
(Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Polisi Cabut Status Tersangka Selebgram Millen Cyrus )