News
Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:30 WIB
Tiga anggota KAMI Medan yang diduga terkait dengan kasus penghasutan tindak anarkis melalui media sosial ini diproses. Mereka diduga oknum yang ingin membuat kerusuhan di aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Medan Sumatra Utara.