Polisi berhasil membubarkan aksi 1812 yang sedianya digelar di Istana Negara. 155 demonstran diamankan, namun dua polisi terluka terkena sabetan senjata tajam.
Suasana di Jalan Abdul Muis depan RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat sempat memanas. Massa Anak NKRI, Laskar FPI dan Anarko berkerumun menolak dibubarkan.
Simpatisan FPI yang akan berunjuk rasa di Istana Negara diminta kembali pulang, mereka yang tiba di pertigaan Budi Kemuliaan dan Abdul Muis dihentikan polisi.
Para dokter RS Polri yang mengautopsi jenazah 6 laskar FPI datang ke Komnas HAM, mereka dimintai keterangan selama 3 jam untuk mengungkap kasus tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kang Emil menyampaikan pesan kepada para pendukung Habib Rizieq dan simpatisan FPI agar menahan diri dan tidak mendatangi kantor polisi untuk berdemo.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil datang ke Polda Jabar. Dia menepati janjinya menghadiri agenda pemeriksaan kasus Rizieq Shihab, terkait kerumunan di Megamendung.
Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek, reka ulang adegan dilakukan di sejumlah lokasi untuk mengungkap kasus ini.
Habib Rizieq resmi mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan pra peradilan diajukan karena penetapan tersangka dinilai janggal.
Sekretaris Umum FPI, Munarman menjenguk Rizieq Shihab, Senin (14/12) siang. Usai menemui Rizieq, Munarman menjelaskan kondisi Imam besar FPI itu sehat dan baik.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar berita bohong. Pelaku menyebar gambar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan caption dicari.