Presiden Jokowi memberikan pernyataan, Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster bertujuan melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
Penolakan buruh atas Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan dan aksi anarkis. Marak beredar berita bohong atau hoax terkait isi undang-undang cipta kerja.