Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus dibayarkan penuh bagi pengusaha kepada pekerja di seluruh Indonesia.