Sorry, your country is not allowed to access this content.

Menaker Minta Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus dibayarkan penuh bagi pengusaha kepada pekerja di seluruh Indonesia.

Hal ini tertulis usai pemerintah mengeluarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR tahun 2021.

Kontributor : Ade Firmansyah

#MenakerIdaFauziyah #TunjanganHariRaya #HariRayaIdulFitri #Pengusaha
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top