Eks gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait munculnya gerakan mencoblos tiga pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sikap golput dalam pemilihan umum (pemilu) hukumnya haram karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.