Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon Mencuat, KPU: Bisa Dipidana!

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top