Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Selebgram Minta Pulsa

Pelaku penipuan dunia maya diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dari rumahnya di kawasan Tangerang, Banten. Modus pelaku mencatut seorang selebgram terkenal untuk kemudian dibuat akun baru dengan nama korban. Dalam aksinya pelaku meminta pulsa telpon dengan sejumlah nominal tertentu.

Tidak cuma itu saja, pelaku yang mempunyai disorientasi seksual meminta korban yang umumnya laki-laki agar mengirim foto bagian tubuh tertentu ke akun pelaku. Perbuatan tersangka terungkap setelah korban mendapat laporan adanya akun yang menggunakan fotonya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis penipuan dan pasal asusila dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
(ary)
Top