Polisi tangkap 5 orang terkait kasus judi online di Kabupaten Bandung. Salah satunya seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram yang mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos) pribadinya.
Pelaku dengan modal pengikut puluhan ribu di medsos berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Tersangka Roselin Vionita (RV), mojang Bandung itu hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Reskrim Polrestabes Bandung karena diduga telah mempromosikan judi online di medsos pribadinya.
:
Produser: Reza Ramadhan