Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Polisi menangkap seorang pelaku curanmor di jalan musyawarah Kebon Jeruk Jakarta Barat beserta sebuah motor curiannya. Dari tangan pelaku polisi juga menyita obeng dan kabel yang digunakan dalam beraksi. Petugas yang melakukan pengembangan meringkus rekan lainnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat. Agar tidak dicurigai warga dalam aksinya para pelaku mengaku tidak merusak kunci motor dengan kunci T. Mereka mematahkan setang motor dan berpura-pura mendorong motor mogok. Setelah dirasa aman para pelaku baru menyalakan mesin motor curiannya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

(nas)
Top