Kebijakan locdown lokal di Kota Tegal menuai protes sebagian warga di antaranya pedagang kaki lima. Mereka berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tegal. Para PKL khawatir kebijakan lockdown akan mengurangi pendapatan mereka.
Kota Tegal akan memberlakukan lockdown lokal mulai Senin (30/3) hingga 30 Juli 2020. Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tegal Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Tegal ditutup menggunakan barikade beton yang dipasang melintang. Meski menuai kontroversi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terpaksa melakukan langkah ini agar warga Kota Tegal terhindar dari penularan virus corona.
Penutupan akses jalan dilakukan pada 49 titik dan selanjutnya hanya satu pintu untuk masuk dan keluar Kota Tegal yakni di Jalan Proklamasi yang dilengkapi dengan pos keamanan kesehatan terpadu.