Alifa, balita berusia 3,5 tahun meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh setelah menjalani perawatan selama lima hari di rumah sakit. Korban menderita luka akibat dianiaya oleh ibu tiri dan ayah kandungnya. Polisi langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari Liza Hayati, ibu kandung korban. Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Alifa.
Ketiganya yakni Husin, Rika dan Rahmi, mereka adalah ayah kandung, ibu tiri dan tante korban. Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun kurungan ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orangtua kandung.