Manajemen aplikasi Tik Tok telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada Rabu (4/7/2018). Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal, mulai dari pembentukan tim pembersih konten negatif hingga batasan usia pengguna Tik Tok dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
Sistem filtering juga akan ditingkatkan, di mana perusahaan mengandalkan tenaga manusia serta teknologi. Pemerintah akan melihat keseriusan manajemen Tik Tok untuk melakukan perbaikan, agar kejadian pemblokiran ini tidak terulang kembali.
Kabarnya, manajemen Tik Tok merekrut puluhan orang untuk membantu sistem filtering. Sebelum diblokir Menkominfo, aplikasi Tik Tok telah diunduh sebanyak 1 juta kali oleh pengguna.
Artikel terkait
Seperti Bigo Live, Indonesia Kasih Napas Kembali Tik Tok