Di era digital, kemudahan memperoleh informasi justru disalahgunakan segelintir orang untuk menyebarkan konten berita bohong (hoax). Guna menanggulangi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melakukan pertemuan dengan Facebook dan Twitter, Selasa (21/2).
Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahasa beberapa pokok pembahasan. Ada tiga komitmen yang ditempuh Twitter untuk mengurangi dampak penyebaran berita hoax di linimasanya.
Selain itu, Twitter juga berjanji akan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan pemerintah soal proses aduan konten negatif. Twitter bakal mempercepat proses take down (penarikan) tweet yang melanggar peraturan dalam durasi kurang dari 1x24 jam.